Selasa, 06 Mei 2014

BENTUK KEJAHATAN KOMPUTER DAN CYBER


Penipuan Komputer (computer fraudulent)
·         Pencurian uang atau harta benda dengan menggunakan sarana komputer/ siber dengan melawan hukum. Bentuk kejahatan ini dapat dilakukan dengan mudah dalam hitungan detik tanpa diketahui siapapun juga. Bainbdridge (1993) dalam bukunya Komputer dan Hukum membagi beberapa macam bentuk penipuan data dan penipuan program:
Ø  Memasukkan instruksi yang tidak sah, seperti contoh seorang memasukkan instruksi secara tidak sah sehingga menyebabkan sistem komputer melakukan transfer uang dari satu rekening ke rekening lain, tindakan ini dapat dilakukan oleh orang dalam atau dari luar bank yang berhasil memperoleh akses kepada sistem komputer tanpa izin.
Ø  Perubahan data input, yaitu data yang secara sah dimasukkan ke dalam komputer dengan sengaja diubah. Cara ini adalah suatu hal yang paling lazim digunakan karena mudah dilakukan dan sulit dilacak kecuali dengan pemeriksaan berkala.
Ø  Perusakan data, hal ini terjadi terutama pada data output, misalanya laporan dalam bentuk hasil cetak komputer dirobek, tidak dicetak atau hasilnya diubah.
Ø  Komputer sebagai pembantu kejahatan, misalnya seseorang dengan menggunakan komputer menelusuri rekening seseorang yang tidak aktif, kemudian melakukan penarikan dana dari rekening tersebut.
Ø  Akses tidak sah terhadap sistem komputer atau yang dikenal dengan hacking. Tindakan hacking ini berkaitan dengan ketentuan rahasia bank, karena seseorang memiliki akses yang tidak sah terhadap sistem komputer bank, sudah tentu mengetahui catatan tentang keadaan keuangan nasabah dan hal-hal lain yang haru dirahasiakan menurut kelaziman dunia perbankan.

·         Penggelapan, pemalsuan pemberian informasi melalui komputer yang merugikan pihak lain dan    menguntungkan diri sendiri.
·     Hacking adalah melakukan akses terhadap sistem komputer tanpa izin atau dengan malwan  hukum sehingga dapat menebus sistem pengamanan komputer yang dapat mengancam berbagai  kepentingan. Hacking
·        Perbuatan pidana perusakan sistem komputer (baik merusak data atau menghapus kode-kode yang menimbulka kerusakan dan kerugian). Perbuatan pidana ini juga dapat berupa penambahan atau perubahan program, informasi, dan media. 
·         Pembajakan yang berkaitan dengan hak milik intelektual, hak cipta, dan hak paten.
Banyak sekali penyalahgunaan yang dilakukan netter. Penyalahgunaan kebebasan yang berlaku di dunia maya kerap membuat netter bersikap ceroboh dan menggampangkan persoalan. Berikut bentuk-bentuk penyalahgunaan itu:
·         Pencurian password, peniruan atau pemalsuan akun.
·    Penyadapan terhdapa jalur komunikasi sehingga memungkinkan bocornya rahasia perusahaan atau instansi tertentu.
·         Penyusupan sistem computer
·         Membanjiri network dengan trafik sehingga menyebabkan crash
·         Perusakan situs
·         Spamming alias pengiriman pesan yang tidak dikehendaki ke banyak alamat email
·         Penyebaran virus dan worm.

Kejahatan komputer berdasarkan pada cara terjadinya kejahatan komputer itu menjadi 2 kelompok (modus operandinya), yaitu:
1.                    Internal crime
Kelompok kejahatan komputer ini terjadi secara internal dan dilakukan oleh orang dalam “Insider”. Modus operandi yang dilakukan oleh “Insider” adalah:
·         Manipulasi transaksi input dan mengubah data (baik mengurang atau menambah)
Ø Mengubah transaksi (transaksi yang direkayasa)
ØMenghapus transaksi input (transaksi yang ada dikurangi dari yang sebenarnya)
Ø Memasukkan transaksi tambahan
Ø Mengubah transaksi penyesuaian (rekayasa laporan yang seolah-olah benar)
·         Memodifikasi software/ termasuk pula hardware
2.                    External crime
Kelompok kejahatan komputer ini terjadi secara eksternal dan dilakukan oleh orang luar yang biasanya dibantu oleh orang dalam untuk melancarkan aksinya. Bentuk penyalahgunaan yang dapat digolongkan sebagai external crime adalah :
1. Joy Computing
2. Hacking
3. The Trojan Hourse
4. Data Diddling
5. Data Leakage
6. To Frustrate Data Communication
7. Software Piracy







CYBER LAW

DEFINISI
Hukum Siber  adalah istilah hukum yang terkait dengan pemanfaatan teknologi informasi. Istilah lain yang juga digunakan adalah hukum Teknologi Informasi (Law of Information Techonology) Hukum Dunia Maya (Virtual World Law) dan Hukum Mayantara. Istilah-istilah tersebut lahir mengingat kegiatan internet dan pemanfaatan teknologi informasi berbasis virtual. Istilah hukum siber digunakan dalam tulisan ini dilandasi pemikiran bahwa cyber jika diidentikan dengan “dunia maya” akan cukup menghadapi persoalan ketika terkait dengan pembuktian dan penegakan hukumnya. Mengingat para penegak hukum akan menghadapi kesulitan jika harus membuktikan suatu persoalan yang diasumsikan sebagai “maya”, sesuatu yang tidak terlihat dan semu . Di internet hukum itu adalah cyber law, hukum yang khusus berlaku di dunia cyber. Secara luas cyber law bukan hanya meliputi tindak kejahatan di internet, namun juga aturan yang melindungi para pelaku ecomerce , pemegang hak cipta, rahasia dagang, paten, e-signature dan masih banyak lagi.
Latar belakang terbentukna cyber law adalah Cyber law erat lekatnya dengan dunia kejahatan. Hal ini juga didukung oleh globalisasi. Zaman terus berubah-ubah dan manusia mengikuti perubahan zaman itu. Perubahan itu diikuti oleh dampak positif dan dampak negatif. Ada dua unsur terpenting dalam globalisasi. Pertama, dengan globalisasi manusia dipengaruhi dan kedua, dengan globalisasi manusia mempengaruhi (jadi dipengaruhi atau mempengaruhi).








PENERAPAN ETIKA DALAM KEHIDUPAN KENEGARAAN


  Evaluasi Kritis Penerapan Etika dalam Kehidupan Kenegaraan

Terdapat etika dalam kaitannya dengan nilai dan norma yaitu etika deskriptif yaitu berusaha meneropong secara kritis dan rasional sikap dan pola perilaku manusia dan apa yang dikejar oleh manusia dalam hidupnya. Dalam etika ini membicarakan mengenai penghayatan nilai, tanpa menilai, dalam suatu masyarakat tentang sikap orang dalam menghadapi hidup dan tentang kondisi-kondisi yang mungkin manusia bertindak secara etis,
            Etika normatif adalah etika yang berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola perilaku ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dan tindakan apa yang seharusnya diambil. Dalam etika ini terkandung norma-norma yang menuntun tingkah laku manusia serta memberi penilaian dan himbauan kepada manusia untuk bertindak sebagaimana yang ada dalam norma-norma. Sesuai dengan pola pendekatan etika kritis dan rasionel, etika menuntun orang untuk mengambil sikap dalam hidup. Dengan etika deskriptif, manusia disodori fakta sebagai dasar mengambil putusan tentang sikap dan perilaku yang akan diambil, sedangkan etika normatif manusia diberi norma sebagai alat penilai atau dasar dan kerangka tindakan yang akan diputuskan.

Etika Kehidupan Bangsa

Bangsa Indonesia adalah pluralitas atau bermacam-macam seperti suku, budaya, ras, bahasa dan sebagainya. Anugerah tersebut harus disyukuri dengan cara menghargai kemajemukan tetap dipertahankan, sejak terjadi krisis multidimensional muncul ancaman yang serius terhadap persatuan bangsa yang disebabkan oleh beberapa faktor baik yang berasal dari dalam negeri maupun luar negeri. Dengan demikian melalui ketetapan MPR/VI/MPR/2001 telah menetapkan tentang etika kehidupan bangsa untuk diamalkan oleh seluruh bangsa Indonesia. Tap tersebut disusun disusun dengan maksud untuk membantu menyadarkan tentang arti penting tegaknya etika dan moral dalam kehidupan berbangsa, sedang tujuannya adalah agar menjadi acuan dasar meningkatkan kualitas manusia yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia serta kepribadian Indonesia dalam kehidupan berbangsa . Pokok etika dalam kehidupan berbangsa mengedepankan kejujuran, amanah, keteladanan, sportifitas , disiplin , etos kerja, kemandirian, sikap toleransi, rasa malu, tanggung jawab, menjaga kehormatan serta martabat diri sebagai warga negara Indonesia. Macam-macam etika dalam berbangsa meliputi :
1.      Etika sosial dan budaya
2.      Etika politik dan pemerintahan
3.      Etika ekonomi dan bisnis
4.      Etika penegakan hukum yang berkeadilan
5.      Etika keilmuan
6.      Etika lingkungan


ETIKA POLITIK DAN ETIKA PANCASILA


Etika dan politik terdapat hubungan yang pararel yaitu hubungan tersimpul pada tujuan yang sama-sama ingin dicapai , tujuan yang ingin dicapai oleh etika dan politik adalah terbinanya warga negara yang baik , yang susila , yang setia pada negara. Dari semua tujuan tersebut merupakan tanggung jawab dan kewajiban moral dari setiap warga Negara sebagai modal pokok untuk membentuk suatu kehidupan bernegara berpolitik yang baik dan rohani.
            Pengertian politik dalam proses pemakainnya dewasa ini sudah terasa sangat jauh menyimpang atau jauh lebih luas dari pengertian asalnya, konsekuensinya adalah timbul perasangka  sikap sinis , sikap muka dua. Disamping timbulnya sikap pura-pura bidang politik ,atau orang yang berkecimpung dalam bidang ini. Kaitannya dengan pancasila maka etika politik dengan rasa etik tidak lain adalah etika Pancasila . Pancasila sebagai etika politik bagi bangsa dan negara Indonesia adalah etika yang dijiwai oleh falsafah negara Pancasila. yaitu:
1.      Etika yang berjiwa Ketuhanan yang Maha Esa
2.      Etika yang berprikemanusiaan
3.      Etika yang dijiwai oleh rasa kesatuan nasional
4.      Etika yang berjiwa demokrasi
5.      Etika yang berkeadilan sosial

Nilai Etika dalam Pancasila

Etika memberi manusia orientasi bagaimana ia melakukan semua tindakan sehari-hari yang menjadi pegangan. Adapun nilai-nilai etika yang terkandung dalam pancasila tertuang dalam berbagai tatanan sebagai berikut:
1.      Tatanan bermasyarakat
2.      Tatanan bernegara
3.      Tatanan kerjasama antar negara atau tatanan luar negeri
4.      Tatanan pemerintah daerah
5.      Tatanan hidup beragama
6.      Tatanan bela negara
7.      Tatanan pendidikan
8.      Tatanan berserikat
9.      Tatanan hukum dan keikutsertaan dalam pemerintah
10.  Tatanan kesejahteraan social

Etika dalam Kehidupan Kenegaraan dan Hukum

Etika adalah sebuah cabang filsafat yang berbicara mengenail nilai dan moral yang menentukan perilaku manusia dalam hidupnya, manusia dalam hidupnya tidak terlepas dari bantuan orang lain untuk itu manusia perlu hidup berkelompok yang menampilkan insane berfikir dan sekaligus sebagai insane usaha.
Memberikan analisis terhadap kenegaraan tidak lepas kaitannya dengan hukum. negara adalah status hukum suatu illegal society hasil perjanjian bermasyarakat. Pada umunya kegiatan kenegaraan kaitannya dengan hasil perjanjian bermasyarakat orang beranggapan bahwa kegiatan kenegaraan meliputi
1.      Bentuk hukum atau kewenangan legislatif
2.      Menerapkan hukum atau kewenangan eksekutif
3.      Menegakkan hukum atau kewenangan yudikatif
Oleh sebab itu analisis negara tidak dapat dipisahkan dari analisis tata hukum, dapat dikatakan bahwa etika dalam kehidupan kenegaraan dan hukum tidak lepas dari analisis fungsi kenegaraan, system pemerintah, hak dan kewajiban warga negara dan penduduk yang semua diatur dalam etika kenegaraan dan tatanan hukum sebuah negara


Kamis, 01 Mei 2014

ETIKA DALAM POLITIK

Pengertian
Etika Politik adalah filsafat moral tentang dimensi politis kehidupan manusia. Bidang pembahasan dan metode etika politik. Pertama etika politik ditempatkan ke dalam kerangka filsafat pada umumnya. Kedua dijelaskan apa yang dimaksud dengan dimensi politis manusia. Ketiga dipertanggungjawabkan cara dan metode pendekatan etika politik terhadap dimensi politis manusia itu.
sejak abad ke-17 filsafat mengembangkan pokok-pokok etika politik seperti:
Ø  Perpisahan antara kekuasaan gereja dan kekuasaan Negara     
Ø  Kebebasan berpikir dan beragama (Locke)
Ø  Pembagian kekuasaan (Locke, Montesquie)
Ø  Kedaulatan rakyat (Rousseau)
Ø  Negara hokum demokratis/republican (Kant)
Ø  Hak-hak asasi manusia (Locke, dsb)
Ø  Keadilan social

 Nilai – nilai Pancasila Sebagai Sumber Etika Politik
Sebagi dasar filsafah negara pancasila tidak hanya merupakan sumber derivasi peraturan perundang-undangan, malainkan juga merupakan sumber moraliatas terutama dalam hubunganya dengan legitimasi kekuasaan, hukum serta sebagai kebijakan dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan negara. Sila pertama “Ketuhanan Yang Maha Esa” serta sila ke dua “kemanusiaan yang adoil dan beradab” adalah merupakan sumber nilai-nilai moral bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan negara, Etika politik menuntut agar kekuasaan dalam negara dijlankan sesuai dengan Asas legalitas (Legitimasi hukum) , secara demokrasi (legitimasi demokrasi) dan dilaksanakan berdasrkan prinsip-prinsip moral (legitimasi moral). (Suseno, 1987 :115). Pancasila sebagai suatu sistem filsafat memiliki tiga dasar tersebut. Dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan negara baik menyangkut kekuasaan, kebijaksanaan yang menyangkut publik, pembagian serta kewenagan harus berdasarkan legitimimasi moral religius serta moral kemanusiaan. Dalam pelaksanaan dan penyelenggaran negara, segala kebijakan, kekuasaan, kewenangan.

Memaknai Etika Politik
Dinamika politik kebangsaan baik politik lokal maupun politik nasional hampir melupakan nilai-nilai fundamental masyarakat Indonesia. Padahal Indonesia merupakan negara hukum, negara religius, dan negara yang memiliki keanekaragaman adat dan budaya. Keterkaitan etika dan politik sangat erat karena politik tanpa etika tentunya akan melahirkan dampak negative yang tersistematis. Perlu kita cermati fakta yang terjadi dilapangan bahwa beberapa kasus politik disebabkan oleh hilangnya ruh etika pada diri seorang politisi. Keterpurukan etika inilah menyebabkan maraknya kercurangan seperti politik uangkampanye negative, pembohongan masyarakat, janji kepalsuandan perang kata-kata.
Keterpurukan tersebut terkadang dimaknai sebagai bagian dari strategi politik untuk mencapai target. Sehingga segala cara dilakukan tanpa mengindahkan nilai hakiki yang telah dianut masyarakat Indonesia sejak pra kemerdekaan. Perlu dipahami bahwa hal ini sangat menciderai hati nurani dan prinsip demokrasi masyarakat Indonesia yang khas dengan kearifan lokal sebagai bangsa yang bermartabat.
Merosotnya etika para aktor politik membuat masyarakat Indonesia gelisah dalam menggapai kemakmuran dan kesejahteraan sesuai dengan apa yang dicita-citakan oleh para pendiri republik. Pelaku politik cenderung hanya berbicara kepentingan praktis. Padahal dalam setiap ruang dan waktu terdapat batasan perilaku manusia yang dirumuskan dalam sebuah tata nilai berkehidupan.
Penanaman etikalah yang perlu diindahkan oleh semua pelaku politik tanpa terkecuali. Biar bagaimanapun juga, praktek politik tidak akan pernah mencapai posisi ideal jika melupakan prinsip-prinsip etika. Etikalah yang akan mengarahkan kearah yang lebih baik karena etika akan berperan sebagai pengendali setiap gerak langkah.
Sebenarnya etika dalam politik tidak susah untuk diaplikasikan. Penulispun meyakini bahwa sebenarnya para pelaku politik sadar bahwa praktek kecurangan yang dilakukan itu tidak dibenarkan. Hanya saja karena hal ideal ini diperhadapkan dengan kesenangan pragmatis yang justru menghancurkan rumusan nilai yang sudah dibangun puluhan tahun yang lalu.
Akibat dari keterpurukan etika yang sudah menyatu dengan pentas perpolitikan, sehingga masyarakat terkadang menilai politik itu kotor, politik itu memanipulasi kekuasaan, politik itu rekayasa kebaikan, politik itu praktek pembodohan. Anggapan seperti ini sering keluar dari mulut masyarakat yang sudah muak melihat atmosfir politik.
Penafsiran politik itu baik atau buruk sangat tergantung pada aktor (pelaku) politik itu sendiri. Akan mengarah ke hal yang positif jika pelakunya memiliki kesadaran akan sebuah prinsip moral dan mengarah ke hal negative jika mengabaikan prinsip tersebut. Pada dasarnya politisilah yang memiliki peran penting dalam mengendalikan praktek politik itu sendiri.
Penilaian bahwa politik itu suatu perjuangan, politik itu suatu ibadah, politik itu suatu kebajikan yang perlu dicapai bersama-sama. Hal ini hanyalah sekedar hayalan apabila elemen masyarakat menjadi penonton sejati atas rekayasa yang dilakukan oleh politisi. Dengan demkian, perlu ada kontrol sosial agar keterputrukan tidak semakin merajalela.

ETIKA DALAM KELUARGA



Pengertian etika itu sendiri adalah yang berkaitan dengan tingkah laku lahriah dan dibatasi pada aspek sopan santun antar sesama manusia. Etika diartikan sebagai watak kesusulaan atau adat kebiasaan. Jika kita membahas tentang etika biasanya dikaitkan dengan kata moral, yang juga diartikan sebagai adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik dan menghindari perbuatan yang buruk.
Keluarga adalah lingkungan yang terdapat beberapa orang yang masih memiliki hubungan darah. Keluarga sebagai kelompok sosial terdiri dari sejumlah individu, memiliki hubungan antar individu, terdapat ikatan, kewajiban, tanggung jawab di antara individu tersebut. Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan. Setiap anggota keluarga harus saling mengetahui peranan dan hak serta kewajibannya masing-masing, dengan mengetahui tugas dan tanggung jawab masing-masing anggota keluarga, pertikaian dan ketidak harmonisan akan hilang dengan sendirinya. Dengan etika yang baik Antara orang tua dan anak maka akan terjalin keluarga yang harmonis dengan menerapkan prinsip etika komunikasi, misalnya berbicara dengan perkataan yang baik baik dari orang tua ke anak, anak ke orang tua, kaka ke adik dan adik ke kaka. Dengan membiasakan diri dalam keluarga dengan Bahasa yang baik makan itu akan menberi dampak yang baik juga untuk diri anak ke lingkungan luar keluarga. Perkataan yang efektif dan keterbukaan antara anggota keluarga dapat menjalin ikatan yang baik diantara anggota keluarga, ini juga dapat meningkatkan kepercayaan lebih didalam keluarga serta kenyamanan sehingga dapat mengurangi dampak ketidak harmonisan antara anggota keluarga. Selain itu juga etika komunikasi yang lain ada seperti setiap anggota keluarga menggunakan perkataan yang lemah lembut dalam menyampaikan maksud dari setiap anggota keluarga serta menggunakan perkataan yang pantas diucapan.
Pada saat makan pun kita harus memiliki etika yang baik, dan etika yang baik yang dimiliki seseorang juga tercermin dari kebiasaan yang dibiasakan dalam keluarga. Seperti makan tidak menganggat kaki, pada saat makan tidak mengeluarkan bunyi, tidak bersendawa lepas pada saat sedang makan, dan bersikap yang pantas pada saat makan. Baik atau tidaknya sikap seseorang dalam beretika dilingkungan luar tercipta dan bermula dari lingkungan terdekatnya seperti keluarga karena baik atau tidak nya seseorang berawal dari kebiasaan- kebiasaan yang dilakukan dalam kelurga.

Rabu, 02 April 2014

CERITA SEKRET

SEKRETARIAT PAMERAN DAN KUNJUNGAN PERIODE 2013-2014
img1396057281587.jpgUNIVERSITAS GUNADARMA









Sekretariat pameran dan kunjngan merupakan bagian dari universitas gunadarma yang berperan dalam bagian pemasaran universitas gunadarma, seperti mengadakan pameran di sekolah-sekolah, mengadakan pengiriman bingkisan serta surat untuk pendidikan gratis ke seluruh Indonesia, serta mengadakan try out ke sekolah-sekolah se-jabodetabek.

Disini banyak cerita yang dapat dijadikan pelajaran, kami disini mendapatkan teman baru, lingkungan baru, mengenal dosen-dosen yang memiliki peran di universitas gunadarma seperti wakil rector 4 yang langsung membawahi kami, banyak hal yang didapat disini, karena disini kita belajar berorganisasi, belajar bekerja, belajar bertanggung jawab dan belajar membagi waktu. Walaupun terkadang lelah tapi saya bangga menjadi bagian dari sekretariat. Belajar menghadapi banyak karakter orang salah satu yang saya hadapi selama bekerja di secretariat, dari sini lah ini semua akan menjadi bekal yang sangat berguna kelak ketika saya menghadapi dunia kerja yang sebenarnya. Ini keluarga baru saya, tempat dimana saya belajar, tempat dimana saya dapat mengembangkan apa yang ada dalam diri saya. Bisa dekat dengan wakil rector 4 itu meruoakan salah satu kebanggaan saya, karna tidak semua dapatkesempatan ini. Beliau yang mengajarkan kami kedisiplinan, ketelitian, bertanggung jawab, tegas dan masih banyak lagi pelajaran yang kami dapatkan untuk beliau. Foto diatas diambil waktu beliau ulang tahun, kami menganggapnya sebagai orang tua kami. Kami ucapkan selamat ulang tahun bapa,semoga panjang umur dan selalu sukses dunia akhirat, amin . we love you pa didinJ