Pengertian
Etika Politik adalah
filsafat moral tentang dimensi politis kehidupan manusia. Bidang pembahasan dan
metode etika politik. Pertama etika politik ditempatkan ke dalam kerangka
filsafat pada umumnya. Kedua dijelaskan apa yang dimaksud dengan dimensi
politis manusia. Ketiga dipertanggungjawabkan cara dan metode pendekatan etika
politik terhadap dimensi politis manusia itu.
sejak abad ke-17
filsafat mengembangkan pokok-pokok etika politik seperti:
Ø Perpisahan
antara kekuasaan gereja dan kekuasaan Negara
Ø Kebebasan
berpikir dan beragama (Locke)
Ø Pembagian
kekuasaan (Locke, Montesquie)
Ø Kedaulatan
rakyat (Rousseau)
Ø Negara
hokum demokratis/republican (Kant)
Ø Hak-hak
asasi manusia (Locke, dsb)
Ø Keadilan
social
Nilai – nilai Pancasila Sebagai Sumber Etika
Politik
Sebagi dasar filsafah
negara pancasila tidak hanya merupakan sumber derivasi peraturan
perundang-undangan, malainkan juga merupakan sumber moraliatas terutama dalam
hubunganya dengan legitimasi kekuasaan, hukum serta sebagai kebijakan dalam
pelaksanaan dan penyelenggaraan negara. Sila pertama “Ketuhanan Yang Maha Esa”
serta sila ke dua “kemanusiaan yang adoil dan beradab” adalah merupakan sumber
nilai-nilai moral bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dalam pelaksanaan dan
penyelenggaraan negara, Etika politik menuntut agar kekuasaan dalam negara
dijlankan sesuai dengan Asas legalitas (Legitimasi hukum) , secara demokrasi
(legitimasi demokrasi) dan dilaksanakan berdasrkan prinsip-prinsip moral
(legitimasi moral). (Suseno, 1987 :115). Pancasila sebagai suatu sistem
filsafat memiliki tiga dasar tersebut. Dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan
negara baik menyangkut kekuasaan, kebijaksanaan yang menyangkut publik,
pembagian serta kewenagan harus berdasarkan legitimimasi moral religius serta
moral kemanusiaan. Dalam pelaksanaan dan penyelenggaran negara, segala kebijakan,
kekuasaan, kewenangan.
Memaknai
Etika Politik
Dinamika politik kebangsaan
baik politik lokal maupun
politik nasional hampir
melupakan nilai-nilai fundamental masyarakat Indonesia. Padahal Indonesia merupakan
negara hukum, negara religius, dan negara yang memiliki keanekaragaman adat dan
budaya. Keterkaitan etika dan politik sangat erat karena
politik tanpa etika tentunya akan melahirkan dampak negative yang
tersistematis. Perlu kita cermati fakta yang terjadi dilapangan bahwa beberapa
kasus politik disebabkan oleh hilangnya ruh etika pada diri seorang politisi.
Keterpurukan etika inilah menyebabkan maraknya kercurangan seperti politik uang, kampanye
negative, pembohongan masyarakat, janji kepalsuandan perang
kata-kata.
Keterpurukan tersebut terkadang dimaknai sebagai bagian dari
strategi politik untuk mencapai target. Sehingga segala cara dilakukan tanpa
mengindahkan nilai hakiki yang telah dianut masyarakat Indonesia sejak pra
kemerdekaan. Perlu dipahami bahwa hal ini sangat menciderai hati nurani dan
prinsip demokrasi masyarakat Indonesia yang khas dengan kearifan lokal sebagai
bangsa yang bermartabat.
Merosotnya etika para aktor politik membuat masyarakat Indonesia
gelisah dalam menggapai kemakmuran dan kesejahteraan sesuai dengan apa yang
dicita-citakan oleh para pendiri republik. Pelaku politik cenderung hanya
berbicara kepentingan praktis. Padahal dalam setiap ruang dan waktu terdapat
batasan perilaku manusia yang dirumuskan dalam sebuah tata nilai berkehidupan.
Penanaman etikalah yang perlu diindahkan oleh semua pelaku politik
tanpa terkecuali. Biar bagaimanapun juga, praktek politik tidak akan pernah
mencapai posisi ideal jika melupakan prinsip-prinsip etika. Etikalah yang akan
mengarahkan kearah yang lebih baik karena etika akan berperan sebagai
pengendali setiap gerak langkah.
Sebenarnya etika dalam politik tidak susah untuk diaplikasikan.
Penulispun meyakini bahwa sebenarnya para pelaku politik sadar bahwa praktek
kecurangan yang dilakukan itu tidak dibenarkan. Hanya saja karena hal ideal ini
diperhadapkan dengan kesenangan pragmatis yang justru menghancurkan rumusan
nilai yang sudah dibangun puluhan tahun yang lalu.
Akibat dari keterpurukan etika yang sudah menyatu dengan pentas
perpolitikan, sehingga masyarakat terkadang menilai politik itu kotor, politik
itu memanipulasi kekuasaan, politik itu rekayasa kebaikan, politik itu praktek
pembodohan. Anggapan seperti ini sering keluar dari mulut masyarakat yang sudah
muak melihat atmosfir politik.
Penafsiran politik itu baik atau buruk sangat tergantung pada
aktor (pelaku) politik itu sendiri. Akan mengarah ke hal yang positif jika
pelakunya memiliki kesadaran akan sebuah prinsip moral dan mengarah ke hal
negative jika mengabaikan prinsip tersebut. Pada dasarnya politisilah yang
memiliki peran penting dalam mengendalikan praktek politik itu sendiri.
Penilaian bahwa politik itu suatu perjuangan, politik itu suatu
ibadah, politik itu suatu kebajikan yang perlu dicapai bersama-sama. Hal ini
hanyalah sekedar hayalan apabila elemen masyarakat menjadi penonton sejati atas
rekayasa yang dilakukan oleh politisi. Dengan demkian, perlu ada kontrol sosial
agar keterputrukan tidak semakin merajalela.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar